Sabtu, 09 Mei 2009

A. VISI SMP NEGERI 3 RANGKASBITUNG

Berdasar kepada hal-hal di atas maka SMP Negeri 3 Rangkasbitung mencanangkan visi :

“Terwujudnya Generasi yang Sehat Jasmani dan Rohani, Berahlak Mulia, Berdisiplin Tinggi, Berprestasi dan Berwawasan Global”

B. MISI SMP NEGERI 3 RANGKASBITUNG

1. Membentuk generasi yang sehat, beriman, bertaqwa, jujur, kreatif, mandiri, trampil, dan cerdas.

2. Membentuk generasi yang memiliki disiplin dan motivasi belajar yang tinggi, berani, bertanggung jawab, dan berjiwa demokratis.

3. Membentuk generasi yang menguasai IPTEK dan memiliki wawasan berpikir yang luas.

4. Memberikan keteladanan, meningkatkan etos kerja dan kemampuan profesional.

C. TUJUAN SMP NEGERI 3 RANGKASBITUNG

a. Tujuan Umum

1. Mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional.

2. Mewujudkan Standar Kompetensi Lulusan.

3. Mewujudkan Visi dan Misi Sekolah.

4. Mewujudkan SMP Negeri 3 Rangkasbitung menjadi Sekolah Standar Nasinal.

b. Tujuan khusus

1. Memberikan keteladanan dan akhlaqul karimah bagi setiap insan di lembaga ini.

2. Membimbing siswa agar tekun beribadah dalam kehidupannya sehari – hari.

3. Menarik, membangun, dan mendorong siswa untuk giat menuntut ilmu.

4. Memberikan pendidikan yang seimbang (kognitif, afektif, dan psikomotor) melalui pendidikan umum maupun pendidikan agama.

5. Membiasakan untuk hidup sehat jasmani, rohani, maupun pikiran.

6. Memberikan keterampilan dasar sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan sekolah.

7. Membimbing dan mempersiapkan siswa untuk dapat meneruskan ke jenjang pendidikan menengah atau dapat hidup di masyarakat.

8. Mendidik siswa untuk bersikap jujur, amanah, berani, bertanggung jawab, serta cinta tanah air.

9. Menciptakan suasana lingkungan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.

10. Memberikan pelayanan pendidikan secara optimal.

11. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM) yang ada di sekolah.

12. Memperbaiki dan melengkapi seluruh sarana dan prasarana sekolah secara bertahap dan berkelanjutan.

13. Menyusun RAPBS dan merealisasikannya secara transparan, dengan prinsip-prinsif efektifitas dan efesiensi.

14. Mendorong peran serta masyarakat yang lebih besa dalam membantu kegiatan pendidikan di sekolah ini.

15. Mengoptimalkan peran Komite Sekolah dalam peningkatan mutu pelayanan dan pengawasan pendidikan.

16. Berusaha menata manajemen dan administrasi sekolah secara baik.